Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap muslim pada bulan Ramadhan. Dalam melaksanakan zakat fitrah, salah satu hal yang penting adalah niat yang ikhlas karena Allah SWT. Berikut adalah bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan orang lain:
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’ala.”
Niat Zakat Fitrah untuk Orang Lain:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ (nama orang yang dizakati) فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (nama orang yang dizakati), fardu karena Allah Ta’ala.”
Catatan Penting:
Niat di atas dibaca dalam hati saat akan mengeluarkan zakat fitrah. Zakat fitrah wajib dikeluarkan untuk diri sendiri, istri, anak, dan orang-orang yang menjadi tanggungannya. Besarnya zakat fitrah adalah 1 sha’ atau setara dengan 2,5 kg beras atau 3,5 liter makanan pokok. Zakat fitrah dianjurkan untuk dikeluarkan sebelum shalat Idul Fitri. Selain itu, ada beberapa dalil yang menjelaskan tentang hukum zakat fitrah:
Dalil tentang Hukum Zakat Fitrah:
Al-Qur’an menyebutkan dalam Surah Al-Baqarah ayat 184 tentang kewajiban zakat fitrah bagi setiap muslim yang mampu. Hadits Nabi Muhammad SAW juga menjelaskan tentang kewajiban zakat fitrah bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, merdeka maupun hamba sahaya.
Syarat Wajib Zakat Fitrah:
Muslim: Zakat fitrah wajib bagi orang yang beragama Islam. Merdeka: Zakat fitrah wajib bagi orang yang merdeka, bukan budak. Baligh: Zakat fitrah wajib bagi orang yang sudah baligh. Mampu: Zakat fitrah wajib bagi orang yang mampu.
Waktu dan Besarnya Zakat Fitrah:
Waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah setelah matahari terbenam pada tanggal 29 Ramadhan dan sebelum shalat Idul Fitri. Besarnya zakat fitrah adalah 1 sha’ atau setara dengan 2,5 kg beras atau 3,5 liter makanan pokok.
Golongan Penerima Zakat Fitrah:
Golongan penerima zakat fitrah adalah fakir miskin, orang yang tidak memiliki cukup harta untuk memenuhi kebutuhan pokoknya, dan amil zakat. Dengan demikian, zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap muslim. Semoga dengan membayar zakat fitrah, kita dapat membersihkan diri dari dosa-dosa kecil dan mendapatkan ridha serta keberkahan dari Allah SWT.