Tahun 2024 menjadi tahun yang menarik dalam perayaan Idul Fitri di Indonesia, terutama karena perbedaan penetapan tanggal antara berbagai aliran kepercayaan dan otoritas agama. Salah satu aliran kepercayaan yang menarik perhatian adalah Aliran Aulia, yang telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri pada tanggal 5 April. Mari kita telaah lebih dalam tentang Aliran Aulia, ajarannya, praktik ibadah, serta penetapan Idul Fitri mereka.
Ajaran dan Praktik Aliran Aulia
Aliran Aulia adalah sebuah aliran kepercayaan yang muncul di Jawa pada tahun 1970-an, didirikan oleh H. Muhammad Aulia di Desa Karangwuni, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta. Ajaran utama aliran ini adalah kepercayaan terhadap keesaan Tuhan dan kesucian Nabi Muhammad SAW, serta pentingnya kesalehan pribadi dan amal shaleh.
Pengikut Aliran Aulia melaksanakan praktik keagamaan yang berbeda dari Islam mainstream, seperti melakukan shalat lima waktu dengan tata cara yang khas, puasa Ramadhan selama 35 hari, membaca wirid khusus yang diajarkan oleh pendiri aliran, dan melakukan ritual khusus di malam-malam tertentu.
Penetapan Hari Raya Idul Fitri 2024 oleh Aliran Aulia
Aliran Aulia menggunakan metode hisab rukyat untuk menetapkan Hari Raya Idul Fitri, yang didasarkan pada pengamatan hilal dan perhitungan astronomi. Berdasarkan metode tersebut, mereka telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah jatuh pada hari Jumat, 5 April 2024.
Perbedaan Penetapan Idul Fitri dengan Aliran Lain dan Pemerintah
Penetapan Idul Fitri oleh Aliran Aulia berbeda dengan penetapan yang dilakukan oleh Muhammadiyah dan Pemerintah Indonesia. Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri pada tanggal 10 April 2024, sedangkan Pemerintah Indonesia akan mengumumkan penetapan tanggal Idul Fitri pada 29 Maret 2024, berdasarkan hasil sidang isbat.
Implikasi dan Kesimpulan
Perbedaan penetapan tanggal Idul Fitri antara Aliran Aulia, Muhammadiyah, dan Pemerintah Indonesia menunjukkan keragaman dalam pandangan dan metode penentuan hari penting dalam agama Islam. Meskipun perbedaan ini dapat menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat, namun juga menjadi bagian dari kekayaan budaya dan keberagaman Indonesia. Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang berbagai aliran kepercayaan dan praktik keagamaan, diharapkan masyarakat dapat menghormati dan memahami perbedaan ini dengan bijaksana.