Memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik SIM. Namun, dengan kemajuan teknologi, sekarang Anda dapat memperpanjang SIM Anda secara online, menghemat waktu dan tenaga Anda. Dalam panduan ini, kami akan membahas langkah-langkah praktis untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan cepat melalui layanan online.
Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri:
1. Unduh dan instal aplikasi Digital Korlantas Polri di Playstore (Android).
2. Registrasi Akun:
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi dengan mengisi nomor handphone aktif.
- Anda akan menerima kode OTP (One Time Password) melalui SMS.
- Masukkan kode OTP tersebut dan buat PIN untuk akun Anda.
- Lengkapi data pribadi di menu Profil dengan memasukkan NIK, nama sesuai KTP, dan alamat email.
3. Verifikasi KTP:
- Untuk menggunakan layanan Digital Korlantas Polri, Anda perlu melakukan verifikasi KTP.
- Ikuti instruksi di aplikasi untuk melakukan verifikasi wajah menggunakan fitur live capture.
4. Pengajuan Perpanjangan SIM:
- Pilih layanan SIM lalu klik “Perpanjangan SIM” pada halaman utama aplikasi.
- Pilih SIM yang ingin diperpanjang (SIM A, SIM B, dll.).
- Pastikan SIM Anda masih berlaku dan tidak dalam masa perpanjangan.
- Lengkapi data yang diminta seperti nomor SIM, NIK, dan alamat sesuai KTP.
- Upload foto KTP, SIM lama, dan foto diri dengan latar belakang biru.
5. Pembayaran dan Pengiriman SIM:
- Setelah data terisi lengkap, lakukan pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan biaya pengiriman sesuai dengan petunjuk aplikasi.
- Pilih metode pembayaran yang tersedia (biasanya melalui virtual account atau e-wallet).
- Setelah pembayaran terkonfirmasi, SIM baru Anda akan dikirimkan melalui pos ke alamat yang Anda tentukan.
Melalui website SIM Online Korlantas:
1. Buka website SIM Online SINAR ( SIM Nasional Presisi )
2. Registrasi Akun:
- Klik menu “Registrasi” dan isi formulir pendaftaran dengan benar.
- Anda akan menerima email aktivasi yang berisi link untuk verifikasi akun.
- Klik link verifikasi pada email tersebut untuk mengaktifkan akun Anda.
3. Login dan Pilih Opsi Perpanjangan SIM:
- Setelah akun aktif, lakukan login menggunakan username dan password yang Anda buat saat registrasi.
- Pilih menu “Pencaian SIM” kemudian pilih “Perpanjangan SIM”.
4. Isi Data dan Upload Dokumen:
- Isi formulir perpanjangan SIM online dengan lengkap dan benar.
- Upload scan dokumen persyaratan seperti KTP, SIM lama, foto diri dengan latar belakang biru, dan bukti cek kesehatan serta tes psikologi (jika diperlukan).
5. Pembayaran dan Pengiriman SIM:
- Bayar biaya perpanjangan SIM dan biaya pengiriman sesuai dengan petunjuk website.
- Pilih metode pembayaran yang tersedia.
- Setelah pembayaran terkonfirmasi, SIM baru Anda akan dikirimkan melalui pos ke alamat yang Anda tentukan.
Catatan:
- Persyaratan perpanjangan SIM, seperti tes kesehatan dan tes psikologi, mungkin berbeda tergantung dengan domisili Anda. Sebaiknya hubungi Satpas terdekat untuk informasi lebih lengkap.
- Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil saat melakukan perpanjangan SIM online.
- Simpan bukti pendaftaran dan pembayaran perpanjangan SIM online untuk keperluan tracking atau pelacakan status pengiriman SIM baru Anda.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa memperpanjang SIM secara online dengan mudah dan cepat.