Pendaftaran BPJS Kesehatan adalah langkah penting bagi masyarakat Indonesia untuk memperoleh perlindungan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas. Anda dapat melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan dengan mudah melalui beberapa cara, baik secara online maupun offline. Berikut ini adalah panduan lengkap tentang cara mendaftar BPJS Kesehatan melalui berbagai metode:
1. Pendaftaran Online:
Aplikasi Mobile JKN:
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih “Daftar”.
- Pilih “Pendaftaran Peserta Baru”.
- Setujui syarat dan ketentuan.
- Masukkan NIK dan kode captcha.
- Isi data diri dan keluarga.
- Pilih jenis kepesertaan dan kelas rawat.
- Unggah dokumen persyaratan (KTP, KK, foto).
- Pilih cara pembayaran.
- Lakukan pembayaran.
- Cetak kartu BPJS Kesehatan.
Website BPJS Kesehatan:
- Kunjungi website [URL yang tidak valid dihapus].
- Pilih menu “Pendaftaran”.
- Pilih “Pendaftaran Peserta Baru”.
- Isi data diri dan keluarga.
- Pilih jenis kepesertaan dan kelas rawat.
- Unggah dokumen persyaratan (KTP, KK, foto).
- Pilih cara pembayaran.
- Lakukan pembayaran.
- Cetak kartu BPJS Kesehatan.
2. Pendaftaran Offline:
Kantor BPJS Kesehatan:
- Datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
- Ambil nomor antrian.
- Serahkan dokumen persyaratan (KTP, KK, foto).
- Isi formulir pendaftaran.
- Pilih jenis kepesertaan dan kelas rawat.
- Pilih cara pembayaran.
- Lakukan pembayaran.
- Dapatkan kartu BPJS Kesehatan.
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP):
- Datang ke FKTP yang terdaftar di BPJS Kesehatan.
- Serahkan dokumen persyaratan (KTP, KK, foto).
- Isi formulir pendaftaran.
- Pilih jenis kepesertaan dan kelas rawat.
- Pilih cara pembayaran.
- Lakukan pembayaran.
- Dapatkan kartu BPJS Kesehatan.
Dokumen Persyaratan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Foto 3×4 sebanyak 2 lembar
Biaya Pendaftaran:
Biaya pendaftaran BPJS Kesehatan bervariasi tergantung pada jenis kepesertaan dan kelas rawat yang dipilih.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi:
- Website BPJS Kesehatan: [URL yang tidak valid dihapus]
- Call Center BPJS Kesehatan: 165
Catatan Penting:
- Pastikan semua data yang diinputkan benar.
- BPJS Kesehatan tidak melayani pendaftaran melalui calo.
- Pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan kapan saja.
Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat dengan mudah melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan dan memperoleh perlindungan kesehatan yang optimal. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda dan keluarga.